Anggota Patroli Polsek Plered Polresta Cirebon Gencarkan Operasi KRYD Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising)

    Anggota Patroli Polsek Plered Polresta Cirebon Gencarkan Operasi KRYD Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising)

    KAB. CIREBON - Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Personil SPKT Polsek Plered Polresta Cirebon laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Plered Polresta Cirebon. Minggu (08/12/2024).

    AKP Kentar Budi S, SH. selaku Kapolsek Plered Polresta Cirebon, mengungkapkan, dalam pelaksanaan Oprasi KRYD dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 - UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan, yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. "Tegasnya".

    Dalam Pelaksanaan Razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada pengguna knalpot Tidak sesuai Spesifikasi teknis / bising karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain, selain itu menjadi pemicu keributan ditengah masyarakat. "Ungkap Kapolsek".

    Razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut petugas patroli Polsek Plered melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak standar, selanjutnya akan dikenakan sanksi yaitu dibuatkan surat pernyataan oleh Anggota Patroli dan dilakukan penyitaan/pencopotan knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut. Dalam operasi ini, dilakukan interogasi terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing. Sebanyak 2 (dua) unit Ranmor R2 berhasil dihentikan dan diperiksa dan dilakukan tindakan.

    Dijelaskan oleh Kapolsek Plered AKP Kentar Budi S, S.H., Dalam Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebagai imbangan atas diberlakukannya Ops Mantap Praja Lodaya 2024 di jajaran Polresta Cirebon dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta sumber timbulnya konflik komunal ditengah masyarakat akibat suara dari knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis. Kami telah melakukan langkah-langkah dari penempelan Spanduk dan sticker ke lokasi strategis yang mudah di baca oleh masyarakat dan tempat-tempat yang dijadikan ajang nongkrong anak-anak muda.

    Dalam Pelaksanaanya Anggota Patroli Polsek Plered juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. "Tutupnya"

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Arjawinangun Gelar Minggu Kasih,...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Arjawinangun Gelar Operasi Pekat,...

    Berita terkait